Melalui musyawarah Nasional orang terinfeksi HIV yang dilakukan secara terbatas dan dihadiri oleh 124 orang terinfeksi HIV berasal dari 27 propinsi. Kami orang-orang terinfeksi HIV telah membentuk sebuah organisasi yang bernama Jaringan Orang Terinfeksi HIV (JOTHI). Pada Tanggal 8 Juli 2008 di Jakarta Pukul 11.20 WIB.
Kami memahami bahwa sering sekali orang terinfeksi menjadi objek kegiatan-kegiatan berbasis proyek, yang secara langsung atau tidak langsung juga mempengaruhi pola pikir kami sebagai manusia. Kami berkomitmen untuk mulai saat ini pelibatan kami akan lebih bermakna dalam penanggulangan AIDS. Walaupun tidak dipungkiri bahwa masih banyak sekali perpecahan struktural yang memang diciptakan secara sistimatis diantara orang terinfeksi sebagai akibat budaya pembodohan yang telah ditanamkan di masa lalu pada masyarakat Indonesia.
Melalui kongres Nasional kami juga telah menyepakati 27 orang dewan pengurus bersama dengan 27 koordinator provinsi (ad hoc) yang berasal dari Provinsi NAD; Provinsi Sumatera Utara; Provinsi Sumatera Selatan; Provinsi Sumatera Barat; Provinsi Kep. Riau; Provinsi Riau; Provinsi Jambi; Provinsi Bengkulu; Provinsi Lampung; Provinsi Jawa Barat; Propinsi D.K.I. Jakarta; Provinsi Banten; Provinsi Jawa Tengah; Provinsi D.I. Yogyakarta; Provinsi Jawa Timur; Provinsi Kalimantan Selatan; Provinsi Kalimantan Barat; Provinsi Bali; Provinsi NTB; Provinsi NTT; Provinsi Sulawesi Selatan; Provinsi Sulawesi Tengah; Provinsi Sulawesi Utara; Provinsi Gorontalo; Provinsi Maluku; Provinsi Papua; Provinsi Papua Barat dan 1 orang koordinator Nasional dipilih dengan periode kerja 2 tahun.
Melalui pemberitahuan ini juga kami menegaskan bahwa kami akan berkontribusi kepada Rencana Aksi Nasional dan memahaminya sebagai rencana bersama dalam menanggulangi AIDS. Kami akan berupaya keras tanpa menghilangkan sisi manusia kami untuk mencapai masa depan yang lebih baik, masa depan dimana HAM dijunjung tinggi dan dipenuhi oleh Negara. Kami berkomitmen melaukan upaya sistimatis untuk mempersatukan diri bersama dengan kelompok masyarakat yang dipinggiran dan dimiskinkan.
Kami menyadari bahwa perubahan – perubahan kedepan akan memicu kontroversi dari sebagian pihak yang secara sengaja dan sadar ingin mempertahankan dominasi keuntungan terhadap keberadaan orang terinfeksi mengunakan cara mengadu domba, janji – janji manis dan keberpihakan secara subjektif dengan niat mengeruk keuntungan semata. Kami meyadari seringkali sekali budaya welas asih digunakan sebagai alat untuk mengendalikan kemanusiaan dengan tujuan pemusnahan kemanusiaan itu sendiri.
Mulai saat ini kami menegaskan kepada semua pihak bahwa kami tidak berada dan tidak pernah berada dibawah payung Yayasan Spiritia, kami bukanlah penerapan konsep kelompok dukungan sebaya, kami siap bekerjasama dengan pemerintah, mitra nasional dan internasional, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat secara langsung hanya dengan melalui prinsip – prinsip organisasi yang telah kami sepakati.
Perbedaan besar yang terjadi dan kita miliki saat ini adalah kami yakin dan kami mampu membawa perubahan yang lebih baik.
Jaringan Orang yang Terinfeksi HIV Indonesia
Abdullah Denovan
Koordinator Nasional
(oleh owner satu, sumber : JOTHI)
DIarsipkan di bawah: info | Ditandai: Pernyataan JOTHI
young make difference………spirit from padang
KDS Lantera MinangKabau